Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, PT Kota Satu Properti Tbk Bersama RS Hermina dan Aparat Setempat Gelar Pelatihan Serentak di Unit Hotel.

Mei 8, 2026

 PT Kota Satu Properti Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesiapsiagaan operasional melalui pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang diselenggarakan pada 7 Mei 2026 serentak di Unit Bisnis Allstay Hotel Semarang dan Allstay Ecotel Yogyakarta yang juga turut menggandeng beberapa pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan hotel yang aman, sigap, dan profesional dalam menghadapi kondisi darurat.

 Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari RS Hermina, serta turut melibatkan unsur keamanan dan kewilayahan yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Kehadiran para narasumber ini memberikan pemahaman menyeluruh tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga prosedur koordinasi dan penanganan situasi luar biasa yang memerlukan keterlibatan aparat. Materi utama dalam pelatihan berfokus pada Basic Life Support (BLS) atau Bantuan Hidup Dasar, yaitu keterampilan dasar yang penting dimiliki oleh karyawan hotel dalam memberikan pertolongan pertama saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan sebelum bantuan medis profesional tiba di lokasi.

 Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai tahapan penanganan darurat, mulai dari memastikan keamanan lokasi kejadian (Scene Safety), melakukan pemeriksaan respons korban, hingga langkah meminta bantuan dan menghubungi layanan darurat. Selain itu, peserta juga dilatih memahami alur “Chain of Survival” atau rantai keselamatan sebagai langkah penting dalam meningkatkan peluang keselamatan korban pada situasi henti napas maupun henti jantung. Dalam sesi praktik, peserta diperkenalkan pada teknik CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) atau resusitasi jantung paru, termasuk teknik kompresi dada yang benar, bantuan napas, hingga penggunaan AED (Automated External Defibrillator). Materi lain yang turut diberikan yaitu penanganan korban tersedak atau obstruksi jalan napas melalui teknik Back Blow dan Abdominal Thrust, serta penempatan Recovery Position pada korban tidak sadar namun masih bernapas.

Tidak hanya membahas penanganan medis dasar, kegiatan ini juga mengangkat pentingnya langkah Preventif dan prosedur koordinasi dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan hotel yang turut disampaikan oleh Aparat setempat yang hadir. Salah satu contoh kasus yang dibahas adalah prosedur penanganan apabila ditemukan tamu meninggal dunia di kamar hotel. Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa pihak hotel harus mengutamakan ketenangan situasi, melakukan sterilisasi area, segera menghubungi aparat terkait dan tenaga medis, serta memastikan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi antara pihak hotel, kepolisian, Babinsa, serta tenaga kesehatan menjadi hal penting agar proses penanganan berjalan tertib, profesional, dan tetap menjaga privasi tamu maupun keluarga.

“Pelatihan ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesiapan seluruh tim operasional, khususnya di unit perhotelan, agar mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi situasi darurat. Kami berharap seluruh peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan kemampuan dasar yang dapat membantu menyelamatkan nyawa maupun menjaga keamanan lingkungan hotel,” ujar Momog Irnawan selaku Direktur Utama PT Kota Satu Properti Tbk yang juga turut hadir dalam pelatihan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapsiagaan dalam industri Hospitality merupakan aspek penting yang harus terus diperkuat, mengingat hotel merupakan tempat dengan mobilitas dan aktivitas tamu yang tinggi setiap harinya. kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membangun budaya kerja yang responsif terhadap keselamatan dan pelayanan.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, PT Kota Satu Properti Tbk berharap seluruh karyawan Allstay Hotel dapat meningkatkan kemampuan dasar penanganan darurat sekaligus memperkuat koordinasi lintas pihak dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan yang aman, tanggap, serta berorientasi pada keselamatan bersama.