Kebijakan UU Cipta Kerja, Dongkrak Sektor Properti Untuk Investasi.
PT. Kota Satu Properti Tbk (SATU) Siap Jadi Nominasi

July 15, 2021

PT.Kota Satu Properti Tbk (SATU) merupakan salah satu diantara pengembang yang menyambut baik dikeluarkannya aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Dalam kebijakan UU Cipta Kerja ini dijelaskan terdapat point yang dapat menjadi perubahan dan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia termasuk sektor properti.


Seperti yang tertuang pada bagian kedua paragraf 1 pasal 7 UU Cipta Kerja tersebut, yang mengungkapkan Pemerintah memberikan penerapan perizinan berusaha berbasis resiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha menurut penilaian dan potensinya. Penilaian tingkat bahaya dilakukan dengan memperhitungkan jenis, kriteria, lokasi, dan keterbatasan sumber daya usaha.


Selanjutnya, adanya penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, pengadaan tanah, dan pemanfaatan lahan yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi. Serta adanya penyederhanaan berusaha sektor dan persyaratan investasi. Ketentuan untuk penyederhanaan yang dimaksudkan ini meliputi persoalan modal dan mekanismenya. Dalam hal investasi ini pemerintah juga mengatur soal ketentuan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Proyek Strategi Nasional (PSN), hingga lembaga pengelola investasi.


“Perubahan yang memudahkan investasi ini sebetulnya memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi termasuk dalam hal perizinan bahkan penyederhanaan beberapa elemen persyaratan investasi buat kita semua. Jadi dengan adanya kebijakan ini sebetulnya bisa jadi kunci untuk mengerakkan dan memperkuat daya beli di sektor properti, apalagi ditengah pandemi seperti ini ya.. Tentu kami selaku salah satu pengembang properti juga akan bergerak aktif menyambut kebijakan tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan pasar.” tanggap, Johan P Santoso selaku Direktur Utama PT.Kota Satu Properti.